Ingin Tahu Perkembangan Pembangunan Ibukota Baru? Simak di Sini!
Pemerintah dipastikan akan melangsungkan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Pejanam Paser Utara, Kalimantan Timur yang diberi nama Nusantara.
Pada situr ikn.go.id, pembangunan IKN dapat memakan waktu hingga puluhan tahun yang terbentang dari tahun 2022 hingga 2045 nanti.
Disitus resmi IKN juga telah tertulis bahwa Biaya pembangunan IKN sebagian besar menggunakan biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di samping skema lain.
Sebesar 53,5% biaya pembangunan Ibu Kota Negara akan ditanggung oleh APBN, sementara itu sisanya sekitar 46,5% akan didanai menggunakan skema kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha (KPBU) baik swasta maupun BUMN (Badan Usaha Milik Negara).
Dalam kurun waktu 2025-2035, pemerintah akan mengembangkan IKN menjadi kawasan inti yang kuat, mengembangkan tahap urban berikutnya seperti pusat inovasi dan ekonomi, menyelesaikan alih IKN pusat pemerintahan, mengembangkan sektor ekonomi prioritas, menerapkan mekanisme insentif untuk memprioritaskan sektor ekonomi.
Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selama kurun waktu 2035-2045, tiga kota di kawasan IKN akan memiliki infrastruktur dan pengembangan ekosistem.
Pemerintah juga ingin menjadikan IKN sebagai tujuan FDI No 1 di sektor ekonomi prioritas Indonesia dan 5 besar tujuan utama di Asia Tenggara. Selama periode ini, pemerintah akan mendorong jaringan utilitas berkelanjutan IKN dengan menerapkan ekonomi sirkular dan mengembangkan pusat inovasi dan pengembangan bakat.
Terdapat pula di periode 2045 dan selanjutnya, Ibu Kota Negara (IKN) ditargetkan akan dikukuhkan reputasinya sebagai “Kota Dunia Untuk Semua” dan menjadi salah satu kota terdepan di dunia dalam hal daya saing.
IKN Dirangcang Dekat Ke Mana-mana
Presiden joko widodo mengatakan bahwa pembangunan IKN harus menjadi momentum untuk membangun sebuah kota yang sehat, efisien dan produktif.
Disamping itu juga, IKN sudah dirangcang sedemikian rupa agar warga dapat berpergian kemana saja secara ramah lingkungan. Karena, skema pembangunan IKN mengadaptasi “Zero emition”.
Tidak hanya itu, Ibu Kota Negara juga akan menyediakan pelayanan keamanan dan kesehatan serta pendidikan berkelas dunia.
Berbagai Dampak Akibat Pembangunan IKN
Organisasi Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) menyebutkan bahwa pemindahan ibu kota Negara baru bisa berdampak buruk terhadap lingkungan di sekitar daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Hal itu pun diungkapkan langsung oleh Dwi Sarung selaku Manajer Kampanye Infrastruktur dan data ruang Walhi. Ia menegaskan akan ada tiga dampak yang menjadi permasalahan mendasar jika pembangunan IKN terus dilaksanakan.
Dampak Pertama
Masalah pertama dari pembangunan IKN, yakni dapat mengancam tata air serta berisiko memicu perubahan iklim akibat sistem hidrologi yang terganggu.
“Wilayah tangkap air terganggu. Risiko terhadap pencemaran air dan kekeringan. Sumber air bersih tidak memadai sepanjang tahun, ketidakmampuan pengelolaan air limbah yang dihasilkan dari IKN dan pendukungnya,” ujar Dwi Sarung saat diwawancarai.
Dampak Kedua
Proses pembangunan pemindahan IKN juga dapat mengancam keberlangsungan hidup flora serta fauna disekitarnya. Padahal, keberadaan mereka memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga ekosistem.
“Tekanan terhadap habitat satwa liar pada akhirnya akan meningkatkan risiko konflik satwa dan manusia. Diantaranya kasus yang sudah muncul adalah buaya,“ tambahnya.
Dampak Ketiga
Adapun dampak terakhir dari pembangunan IKN, yakni dapat mencemari dan merusak lingkungan. Seperti meningkatkan risiko kebakaran hutan, pecemaran minyak, penurunan nutrein dalam kawasan pesisir laut, lubang tambang yang tidak ditutup bisa mencemari air tanah, sampai menghambat jalur logistik warga.